Keputusan pemerintah sepertinya sudah bulat bahwa sistem kelas kepesertaan BPJS Kesehatan akan dihapus mulai tahun ini hingga 2025. Kendati demikian belum ada perubahan terkait iuran peserta. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan iuran tetap sampai 2024 mendatang.
Kalau kita lihat data pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta ternyata mengalami peningkatan drastis pada 2022 dibanding pendapatan iuran saat lembaga ini dibuat pada 2014. Pada catatan terakhir yang belum diaudit, pendapatan iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp 144 triliun. Angka ini naik hingga 253,8% dibandingkan tahun 2014.
Peningkatan ini dipicu oleha kesadaran masyarakat akan pentingnya JKN. Selain itu, perluasan kanal pendaftaran, pembayaran, serta inovasi pendanaan yang melibatkan masyarakat turut berkontribusi meningkatkan jumlah peserta.
Adapun total kepesertaan JKN mencapai 248,7 jiwa pada 2022. Terdiri dari PBI mencapai 151,79 juta jiwa, yang berasal dari PBI APBN 111,03 jiwa, dan PBI APBD 40,76 juta jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 96,97 juta jiwa.
Angka ini jauh lebih tinggi dari posisi peserta JKN pada 2014 yang sebanyak 133,42 juta. Terdiri dari PBI sebanyak 95,16 juta jiwa, yang berasal dari PBI APBN 86,40 juta jiwa, dan PBI APBD 8,76 juta jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 38,25 juta jiwa.