– Pemerintah Iran diketahui telah mendakwa dua aktris terkenal, yakni Katayoun Riahi (61) dan Pantea Bahram (53), karena memajang foto diri mereka tanpa mengenakan penutup kepala atau hijab.
“Mereka melakukan kejahatan dengan melepas hijab di depan umum dan mempostingnya di internet”, kata kantor berita Tasnim Senin (24/4/2023) malam, dikutip dari AFP, Selasa (25/4/2023).
Adapun jika laporan tersebut berujung pada penuntutan, https://linkalternatifkas138.store/ maka dua aktris senior itu berpotensi dijatuhi sanksi berupa denda atau hukuman penjara.
Awal bulan ini, polisi mengatakan pihaknya akan mulai menggunakan teknologi “pintar” di tempat umum untuk menindak wanita yang menentang aturan berpakaian wajib Iran.
Pekan lalu, foto Bahram menjadi viral setelah dia berpose tanpa jilbab di sebuah pemutaran film. Sementara Riahi, memposting beberapa foto yang diambil di tempat umum di sekitar Teheran di mana dia tidak mengenakan jilbab.
Seperti diketahui, persyaratan bagi perempuan untuk mengenakan jilbab di depan umum diberlakukan tak lama setelah revolusi Islam tahun 1979.
Jumlah wanita di Iran yang menentang aturan berpakaian telah meningkat sejak gelombang protes. Ini menyusul kematian Mahsa Amini (22) pada 16 September tahun lalu dalam tahanan Kurdi-Iran karena diduga melanggar aturan berpakaian.
Pada 16 April, pihak berwenang mengatakan mereka telah menutup 150 perusahaan komersial yang karyawannya tidak mematuhi aturan berpakaian.
Bahram dan Riahi telah memenangkan beberapa penghargaan di acara perfilman terkemuka Iran, Fajr International Film Festival.
Pada bulan November, Riahi dibebaskan dengan jaminan setelah lebih dari seminggu ditahan karena memposting foto ke Instagram sebagai solidaritas dengan protes Amini, memperlihatkan dirinya tanpa jilbab.
Dia merupakan aktris Iran pertama yang memposting gambar seperti itu di media sosial untuk mendukung gerakan protes.