Ini Bukti Skema Dana Darurat Sudah Ada di Zaman Rasulullah

ilustrasi nabi muhammad

Konsep dana darurat yang seringkali didengar dalam istilah perencanaan keuangan ternyata sudah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad S.A.W. Lantas seperti apakah penerapan konsep ini pada masa beliau masih hidup?

Rasulullah menyimpan makanan untuk kebutuhan keluarga selama setahun.” (HR Bukhari no 2904 dan Muslim no 1757).

“Simpanlah sebahagian daripada harta kamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu.” (HR. Bukhari).

“Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin,…” (HR Bukhari Muslim).

Dari hadits ini terlihat bahwasannya Rasulullah juga peduli akan pondasi ekonomi keluarganya. Bahkan hadits tersebut juga menyebutkan bahwa tidaklah salah bagi kita untuk meninggalkan warisan yang besar bagi ahli waris kita.

Dana darurat era Nabi

Melihat hadits pertama seputar aktivitas Nabi Muhammad SAW yang kerap menyimpan makanan untuk setahun, sama halnya dengan menabung dana darurat.

Dana darurat adalah tabungan yang kita persiapkan untuk hal-hal yang bersifat darurat, sebut saja saat kita kehilangan penghasilan karena PHK atau risiko bisnis, membantu orangtua atau kerabat, dan lain sebagainya.

Harta yang disimpan sejatinya tidak mesti berbentuk uang, makanan pun bisa menjadi harta. Dan sejatinya menabung dana darurat tidak sama dengan menimbun.

Menabung adalah bentuk dari pengendalian diri seseorang terhadap perilaku konsumsi yang berlebihan.

“Allah memberi rahmat kepada seseorang yang berusaha dengan baik, membelanjakan secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Inti dari hadits itu adalah orang yang menabung akan mendapat rahmat dari Allah SWT.

Dan ingatlah pula bahwasannya, jika tabungan dana darurat sudah memenuhi syarat untuk zakat, maka Anda pun harus mengeluarkan zakatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*