Akhir-akhir ini publik digemparkan dengan temuan kemungkinan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa transaksi tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Mahfud mengungkapkan bahwa sesungguhnya temuan ini diawali dengan keluhan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tepatnya, momen ini bermula pada Februari 2023 lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya menghadiri penyelenggaraan acara Satu Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah acara, Mahfud pulang bersama Presiden dalam satu pesawat. Mantan walikota Solo ini pun memulai pembicaraan mengenai korupsi di Tanah Air.
“Sebulan lalu, ketika ada acara 1 abad NU di Sidoarjo saya diajak pulang bersama oleh Presiden 1 pesawat dari Surabaya karena apa? membahas indeks persepsi korupsi,” tutur Mahfud di Komisi III DPR, dikutip Jumat (7/4/2023).
Di momen itulah, Mahfud mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai lembaga untuk menguak penyebab penurunan itu. Di antaranya yang disebutkan secara gamblang dari Transparansi Internasional Indonesia dan Litbang Kompas.
Kesimpulannya, data beberapa lembaga itu mengungkap bahwa turunnya indeks persepsi korupsi itu disebabkan sentimen negatif terhadap bidang pelayanan publik, terutama akibat korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
“Terutama korupsi di bea cukai dan perpajakan, clear itu penjelasannya, yang kedua facilitating payment dalam pelayanan publik di berbagai tempat itu orang sekarang bayar mau naik pangkat bayar ke siapa, kalau enggak punya channel itu enggak bisa,” kata Mahfud.
Mahfud berada di atas angin ketika terjadi kasus pemukulan anak dari eks pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut terungkap ke publik, hingga harta kekayaan jumbo Rafael menjadi sorotan. Kondisi ini, kata Mahfud, yang membuatnya tertarik mengusut lebih dalam.
Transaksi Rp 349 triliun ini terus bergulir hingga Komisi III memanggil Mahfud MD, Kepala PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani minggu lalu (29/3/2023). Sayangnya, hanya Mahfud dan PPATK yang hadir. Sri Mulyani harus menghadiri rangkaian acara Asean Summit di Bali.
Ternyata, sebelum kehadiran Mahfud di Komisi III, Presiden memberikan pesan khusus kepada Mahfud. Selepas bertemu Presiden di Istana, Senin (27/3/2023), Mahfud mengungkapkan bahwa Jokowi memerintahkan dirinya untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun.
Tidak hanya itu, Jokowi meminta Mahfud untuk menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Khusus berdua dengan saya, ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2023).
“Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu (29/3/2023), jam 2,” kata Mahfud.