BPJS Kesehatan menemukan sebuah kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Rumah Sakit (RS). Bahkan, hal itu merupakan sebuah kejahatan karena merugikan negara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengungkapkan, perbuatan curang di sebuah rumah sakit mencatat tagihan senilai miliaran rupiah. Padahal, setelah dilakukan pengecekan rumah sakit tersebut tidak memiliki pasien.
“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya,” kata Ali Ghufron usai Konferensi Pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Jakarta, mengutip detikcom, Kamis (6/4/2023)
Namun, Ghufron belum dapat menyebutkan nama dan lokasi rumah sakit yang dimaksud. Ia mengungkapkan hal ini ketika menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang masih melakukan fraud dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN.
Peristiwa tersebut berhasil diketahui berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan.
“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” ucapnya.
Sementara, sikap BPJS Kesehatan terhadap pelaku yang melakukan kecurangan akan memutus kerjasama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait.
“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” pungkasnya.